Gelombang informasi palsu kembali menerjang ruang digital, kali ini menyasar para pemilik kendaraan bermotor dengan iming-iming program pemutihan pajak gratis. Sebuah akun di platform TikTok secara masif menyebarkan janji manis mengenai penghapusan biaya surat kendaraan yang diklaim berlaku mulai April 2026 ini.
Korlantas Polri dengan tegas menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan berita bohong yang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diminta untuk lebih jeli dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam skema penipuan yang memanfaatkan nama instansi resmi pemerintahan dan kepolisian.
