Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AHM Akan Dirikan 1.200 Dealer e: Shop Tahun Ini

Motor Listrik Honda EM1 e: (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - PT Astra Honda Motor (AHM) yang kini mulai menjual sepeda motor listrik Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS, juga mempersiapkan ekosistemnya dengan baik. AHM memiliki target mendirikan ribuan titik e: Shop pada tahun ini.

Sebagai informasi, e: Shop merupakan dealer resmi untuk pembelian, perawatan, sampai suku cadang sepeda motor listrik Honda.

Pada dealer berlogo e: Shop akan tersedia layanan menukar (swap) baterai. Sehingga konsumen bisa menukar baterai kosong dengan yang sudah penuh di dealer e: Shop.

1. Target e: Shop

Fitur Honda EM1 e (IDN Times/Ilham Giovani)

Marketing Director PT AHM Octavianus Dwi Putro menyampaikan, pada awal tahun ini dealer e: Shop bisa ditemui di 660 lokasi dan akan terus bertambah.

"Sebelum akhir tahun 2024 kami memiliki plan untuk mencapai 1.200 dealer e: Shop akan siap melayani konsumen," jelas Octa kepada para jurnalis pada Kamis (21/12/2023).

2. Harga home charger

Honda EM1 e: PLUS punya rak tambahan di belakang (AHM)

Oya, kalau pemilik EM1 e: ingin melakukan pengecasan baterai di rumah, bisa saja dilakukan. Namun harus membeli charger tambahan untuk mengecas baterainya secara terpisah.

"Kalau on-board charger untuk di rumah itu dijual terpisah Rp5-6 jutaan, belinya di e: Shop," lanjut Octa.

3. Baterai EM1 e: bisa dilepas pasang

Bisa untuk menaruh barang atau boks tambahan (Honda)

Honda EM1 e: dibekali baterai Honda Mobile Power Pack e: (MPP e:) ini merupakan baterai lithium-ion yang bisa dilepas-pasang (detachable) sesuai kebutuhan konsumen, dengan dimensi panjang 298 mm, lebar 177,3 mm, dan tinggi 156,3 mm. Sementara bobotnya, sekitar 10,3 kilogram.

Baterai ini berkapasitas 29,4 Ah/1494 kWh dengan tegangan 50,26V. Satu buah baterai yang terisi penuh bisa membawa EM1 e: menempuh jarak hingga 41,1 kilometer.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fadhliansyah
Dheri Agriesta
Fadhliansyah
EditorFadhliansyah
Follow Us