Jakarta, IDN Times - Belakangan ini ramai di media sosial mengenai pengendara motor yang dilarang menggunakan sandal jepit ketika riding. Pihak kepolisian menyebut larangan ini berlaku untuk semua pengguna motor, baik yang berkendara dalam jarak dekat maupun jarak jauh.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, imbauan pihak kepolisian itu memang berhubungan langsung dengan keamanan dan keselamatan pengendara motor.