Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Amankah Membeli Motor Berstatus STNK Only?

ilustrasi pembelian motor bekas (pexels.com/Gustavo Fring)
ilustrasi pembelian motor bekas (pexels.com/Gustavo Fring)
Intinya sih...
  • Arti sebenarnya motor STNK onlyMotor dengan keterangan “STNK only” hanya memiliki dokumen STNK tanpa BPKB, bukti sah kepemilikan kendaraan. Ketiadaan BPKB menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan kendaraan.
  • Risiko yang harus ditanggungTanpa BPKB, kamu tidak bisa membuktikan kepemilikan sah motor dan sulit dijual kembali. Motor juga berpotensi terseret kasus pidana jika hasil tindak pencurian.
  • Masih amankah untuk dibeli?Jawabannya jelas tidak. Harga murah tidak sebanding dengan risiko besar yang akan kamu tanggung. Lebih baik membeli motor bekas dengan dokumen lengkap.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Di bursa motor bekas, baik di pasar offline maupun platform online, kamu mungkin sering menjumpai iklan dengan keterangan “STNK only”. Istilah ini sering kali diikuti harga yang jauh lebih murah dibanding motor bekas dengan dokumen lengkap. Tidak sedikit calon pembeli yang tergoda karena selisih harga tersebut bisa mencapai jutaan rupiah. Namun, di balik tawaran yang terlihat menggiurkan, ada banyak risiko tersembunyi yang harus dipahami sebelum memutuskan membeli.

Motor adalah aset bergerak yang status kepemilikannya harus jelas. Dua dokumen utama yang menjadi syarat sah adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Jika motor hanya dilengkapi STNK, artinya ada masalah serius pada legalitas dan kepemilikannya. Pertanyaannya, apakah membeli motor dengan status seperti ini aman?

1. Arti sebenarnya motor STNK only

ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)
ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)

Motor dengan keterangan “STNK only” berarti motor tersebut hanya memiliki dokumen STNK tanpa disertai BPKB. Padahal, BPKB adalah bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Tanpa dokumen ini, posisi kamu sebagai pemilik sangat lemah. STNK hanya berfungsi sebagai bukti registrasi kendaraan untuk digunakan di jalan raya, sementara BPKB adalah dokumen hukum yang membuktikan siapa pemilik sah kendaraan tersebut.

Ketiadaan BPKB bisa terjadi karena beberapa alasan. Ada motor yang BPKB-nya hilang, ada yang masih ditahan pihak leasing karena kredit belum lunas, bahkan ada juga motor yang diduga hasil tindak kriminal seperti curian. Apapun alasannya, kondisi “STNK only” selalu menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan kendaraan.

2. Risiko yang harus ditanggung

ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)
ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)

Risiko pertama adalah persoalan hukum. Tanpa BPKB, kamu tidak bisa membuktikan bahwa motor benar-benar milikmu. Jika sewaktu-waktu ada razia atau masalah hukum, motor bisa disita karena tidak ada dokumen kepemilikan sah. Situasi ini akan merugikan, karena kamu kehilangan motor sekaligus uang yang sudah dikeluarkan.

Risiko kedua adalah masalah jual beli di masa depan. Motor dengan status “STNK only” sangat sulit dijual kembali. Kebanyakan pembeli akan menolak atau menawar dengan harga jauh di bawah pasar. Nilai jual motor otomatis anjlok karena orang tidak ingin menanggung risiko yang sama.

Risiko ketiga adalah potensi terseret kasus pidana. Jika ternyata motor yang kamu beli berasal dari tindak pencurian, kamu bisa diperiksa aparat sebagai pihak yang terlibat meskipun sebenarnya hanya pembeli. Dalam kondisi seperti ini, motor akan ditarik oleh pihak berwenang, dan kamu bisa menghadapi masalah hukum yang panjang.

3. Masih amankah untuk dibeli?

ilustrasi pembelian motor bekas (pexels.com/Gustavo Fring)
ilustrasi pembelian motor bekas (pexels.com/Gustavo Fring)

Jika ditanya apakah aman membeli motor “STNK only”, jawabannya jelas tidak. Harga murah yang ditawarkan tidak sebanding dengan risiko besar yang akan kamu tanggung. Motor tanpa BPKB tidak memiliki kekuatan hukum, sulit dijual kembali, dan berpotensi menyeretmu ke persoalan hukum. Lebih baik menambah sedikit anggaran untuk membeli motor bekas dengan dokumen lengkap, karena kepastian hukum jauh lebih penting daripada sekadar penghematan sementara.

So, membeli motor “STNK only” memang menggoda karena harganya jauh lebih murah, tetapi keamanan dan legalitasnya tidak bisa dijamin. Tanpa BPKB, status kepemilikan motor menjadi abu-abu dan rawan masalah. Jadi, jika kamu ingin membeli motor bekas, pastikan dokumen lengkap agar tidak menyesal di kemudian hari. Ingat, keamanan dan kepastian hukum jauh lebih mahal nilainya daripada selisih harga yang tampak menarik di awal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Kenapa Vespa Matic Susah Dicuri? Ini Alasannya

08 Okt 2025, 17:15 WIBAutomotive