Jakarta, IDN Times - Surat Izin Mengemudi (SIM) gak hanya berlaku di Indonesia saja, tapi juga di negara-negara lain. Hanya saja SIM yang berlaku di satu negara tidak bisa digunakan di negara lain.
Jadi, kalau kamu ingin berkendara di negara lain, kamu harus memiliki SIM internasional. Ini adalah sim yang berlaku di hampir semua negara di dunia. Yuk, cari tahu lebih jauh tentang SIM internasional.
Nah, IDN Times akan kasih kamu informasi nih tentang beberapa cara membuat SIM Internasional yang mudah untuk kamu coba sendiri. Ingin tahu selengkapnya? Simak di bawah ini ya!