Jakarta, IDN Times - Syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akhirnya resmi dihapus. Kini siapa pun bisa membeli motor listrik.
Nah, berikut beberapa merek motor listrik yang dapat dibeli dengan program subsidi saat diberlakukan nanti. Berikut daftar harga motor listrik setelah subsidi.