Jakarta, IDN Times - Saat melaju di jalanan, semua kendaraan wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah menjaga jarak antar kendaraan. Menjaga jarak saat berkendara di jalan bertujuan agar pengendara dapat menyempatkan waktu saat mengerem sehingga dapat terhindar dari ancaman kecelakaan.
Tak berbeda dengan mobil, motor pun perlu menjaga jarak saat berkendara. Seringkali karena bodinya yang lebih ramping, sehingga para pengendara motor dapat bermanuver dengan bebas dan tak mengindahi jarak aman berkendara motor. Jika tak berhati-hati, hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan juga para pengendara lainnya karena dapat menyebabkan kecelakaan.
Agar sebagai pengingat untukmu selama melintas di jalanan, berikut ketetapan jarak aman berkendara motor dari TMC Polda Metro Jaya dan alasan mengapa jarak aman berkendara motor perlu dilakukan saat melintas di jalan. Yuk, disimak!