Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ERP akan berlaku di sejumlah ruas jalan pada 2023 ini.
Namun, ada pihak-pihak yang meminta untuk bebas atau tidak dikenakan ERP. Menurut Peter Kho selaku penggagas Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK) Indonesia, kendaraan listrik seharusnya bebas dari ERP.