Jakarta, IDN Times - Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 mencatat lebih dari 10 ribu pemegang polis menyatakan setuju dan menandatangani surat peryataan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM).
Hal itu, berdasarkan informasi yang diterima dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
"Jumlahnya dari hari ke hari makin bertambah banyak. Akan kami sampaikan secara detail jumlahnya di akhir bulan Februari ini. Saat ini sudah mencapai lebih dari 10 ribu orang," kata Juru Bicara BPA AJB Bumiputera, Bagus Irawan dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).