11,43 Persen Lahan Padi di Aceh, Sumut dan Sumbar Terancam Gagal Panen

- Lahan padi di Aceh, Sumut, dan Sumbar terancam gagal panen
- Penurunan proporsi lahan yang ditanami padi berdampak pada luas panen
- Curah hujan tinggi mempengaruhi budidaya padi di wilayah yang terdampak bencana
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi gagal panen padi meningkat di tiga provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan pada November 2025, sekitar 11,43 persen lahan pertanian yang biasa ditanami padi di tiga provinsi tersebut berpotensi mengalami gagal panen.
"Proporsi potensi gagal panen ini meningkat tajam dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya," katanya dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026).
1. Lahan padi yang ditanami menyusut

BPS juga mencatat penurunan proporsi lahan yang sedang ditanami padi atau standing crop di tiga provinsi tersebut. Pada November 2025, proporsinya tercatat 34,63 persen, lebih rendah dibandingkan kondisi November tahun lalu.
"Kondisi tersebut di atas berdampak pada luas panen November 2025 dan dapat mempengaruhi potensi luas panen 3 bulan ke depan," paparnya.
2. Curah hujan tinggi pengaruhi budidaya padi

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan sepanjang November 2025 hingga Februari 2026 diperkirakan berada pada kategori menengah hingga tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia. Pudji menyampaikan, tingginya curah hujan tersebut berdampak langsung pada proses budidaya tanaman padi di berbagai daerah, termasuk wilayah yang terdampak bencana.
"Tingginya curah hujan mempengaruhi budidaya tanaman padi di setiap wilayah," ujar dia.
3. Potensi luas panen nasional tetap meningkat

BPS memperkirakan potensi luas panen padi sepanjang Januari-Desember 2025 tetap meningkat. Totalnya diperkirakan mencapai 11,33 juta hektare (ha), atau naik 1,29 juta hektare setara 12,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Namun demikian, Pudji menegaskan angka potensi tersebut masih dapat berubah. Perubahan dapat dipengaruhi oleh kondisi pertanaman padi sepanjang Desember 2025 hingga Februari 2026.
"Karena disebabkan serangan hama atau organisme pengganggu tanaman, kemudian banjir, kekeringan, waktu pelaksanaan panen oleh pertani dan lain sebagainya, termasuk juga akibat bencana pada tiga provinsi," katanya.



















