12 Menteri-Kepala Badan Rapat 2 Jam Bahas Keracunan MBG, Ini Hasilnya

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait kejadian luar biasa (KLB) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut telah menyebabkan sekitar 5.914 penerima manfaat keracunan.
Rapat tersebut digelar di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta Selatan yang mulai pada pukul 13.00 WIB, dan berlangsung selama dua jam, yakni sampai pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
"Siang ini, atas instruksi dari Bapak Presiden, kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tadi saya sampaikan kepada saudara-saudara," ucap Zulhas, Minggu (28/9/2025).
Dalam rapat itu, hadir bersama Zulhas Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Kependudukan, Wihaji; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi; dan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.
Kemudian, turut hadir Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana; Kepala Badan POM, Taruna Ikrar; dan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.
Sebelum menyampaikan hasil rapat, Zulhas mengatakan, pemerintah melihat KLB program MBG bukan dari angka.
"Kami menegaskan insiden bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi ke depan," ucap Zulhas.
Adapun keputusan rapat yang pertama ialah menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bermasalah, yang menyebabkan keracunan.
"Jadi yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu evaluasi yang pertama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan, juru masak-tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG," tutur Zulhas.
Rapat itu juga menetapkan bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (K/L) terkait wajib terlibat dalam pengawasan program MBG.
"Kemudian diperintahkan semua kementerian/lembaga, pemda, pemangku kepentingan MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikan ini. Pemda, K/L terkait juga harus bersama-sama, tidak menunggu, tapi aktif melakukan pengawasan," ujar Zulhas.
Lalu, SPPG juga wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
"Rakor kami juga tadi baru selesai, memang Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi itu syarat. Tetapi setelah pasca kejadian, sekarang mendapat peraturan khusus, harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS, harus. Harus itu, nanti dicek, karena kalau tidak ada ini nanti kejadian lagi," tutur Zulhas.
Terakhir, layanan kesehatan di daerah dan sekolah juga harus terlibat dalam pengawasan MBG.
"Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstruksikan Puskesmas di seluruh Tanah Air, dan juga UKS untuk ikut secara aktif, tanpa diminta, aktif, untuk ikut memantau SPPG secara rutin, secara berkala," ujar Zulhas.