Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebanyak 121 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang jadi korban penipuan berkedok investasi, mendapat keringanan untuk membayar utangnya.
"OJK menyampaikan bahwa para mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama dengan penjualan online, telah berhasil mendapatkan keringanan dan restrukturisasi pinjaman dari 4 platform penyedia pinjaman yang digunakan saat kejadian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).