2 Alasan Sri Mulyani Akan Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Minggu

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasannya menyiapkan skenario memperpanjang PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu tertuang dalam bahan paparan yang disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR RI.
Skenario perpanjangan PPKM Darurat itu lebih lama waktunya dibandingkan dengan PPKM Darurat yang berlaku saat ini, yakni hanya 17 hari (3-20 Juli 2021). Berikut 2 alasan kenapa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu.
1. Untuk menekan penyebaran kasus COVID
Alasan pertama perpanjangan PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran COVID-19. Untuk diketahui, pada Senin 12 Juli 2021, Indonesia mencatatkan penambahan kasus COVID-19 tertinggi sebesar 40.427 kasus.
"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," bunyi skenario PPKM Darurat tersebut dalam bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).