Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

21 Emiten Bakal Buyback Saham Tanpa RUPS, Totalnya Rp14,97 T

Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Intinya sih...
  • 21 emiten rencanakan buyback saham tanpa RUPS hingga 2025
  • Rencana buyback mencapai Rp14,97 triliun, 15 perusahaan sudah realisasikan Rp430 miliar
  • OJK terus pantau volatilitas pasar, ruang buyback masih besar untuk respons dinamika pasar

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 21 emiten telah menyampaikan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 9 April 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyebut total nilai dana yang disiapkan emiten untuk buyback tersebut mencapai Rp14,97 triliun.

"Yang berencana untuk melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan total nilai anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir Rp15 triliun," kata dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).

1. Buyback sudah direalisasikan senilai Rp430 miliar

Jurnalis mengambil gambar layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Inarno memaparkan, dari jumlah itu, 15 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merealisasikan buyback dengan nilai sekitar Rp430 miliar atau hampir 3 persen dari total anggaran.

"Lima belas emiten telah melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi hampir mencapai 3 persen yaitu sekitar Rp430 miliar. Jadi room-nya itu masih besar," ujarnya.

2. OJK pantau perkembangan volatilitas pasar modal

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Dia menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan volatilitas pasar yang masih perlu diantisipasi. Menurutnya, ruang untuk pelaksanaan buyback oleh emiten masih cukup besar untuk dimanfaatkan merespons dinamika pasar.

"Tentunya kita lihat perkembangan volatility juga ke depannya juga masih harus kita antisipasi dan room dari buyback tersebut masih cukup banyak," tuturnya.

3. Arus kas jadi kriteria emiten yang lakukan buyback

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Inarno menyampaikan keputusan buyback oleh perusahaan terbuka mengacu pada ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023, yang di dalamnya mengatur sejumlah kriteria termasuk arus kas perusahaan.

"Untuk itu OJK melakukan analisis jumlah emiten yang akan melakukan buyback dengan hanya kriteria arus kas atau cash flow," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us