3 Bulan Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Tembus Rp8.353,02 T

- Utang pemerintah Indonesia per Mei mencapai Rp8.353,02 triliun, naik Rp571,51 triliun dari tahun sebelumnya.
- Mayoritas utang pemerintah berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 87,96 persen dan pinjaman 12,04 persen.
- Rasio utang terhadap PDB menurun di Mei menjadi 38,71 persen, masih di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah Indonesia per Mei mencapai Rp8.353,02 triliun, berdasarkan data APBN KiTa yang dikutip, Selasa (2/7/2024). Secara nominal, posisi utang pemerintah bertambah Rp14,59 triliun atau meningkat 0,17 persen dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp7.787,51 triliun, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp571,51 triliun.
1. Rincian komposisi utang

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,96 persen dan pinjaman 12,04 persen.
Utang dalam bentuk SBN Rp7.347,50 triliun, rinciannya:
- SBN domestik Rp5.904,64 triliun
- SBN valuta asing Rp1.442,85 triliun.
Kemudian utang dalam bentuk pinjaman Rp1.005,52 triliun
- Pinjaman dalam negeri Rp36,42 triliun
- Pinjaman luar negeri Rp969,10 triliun.
2. . Utang masih di batas aman sesuai ketentuan UU

Meski utang naik secara nominal namun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) justru menurun di Mei 38,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 38,64 persen.
Rasio utang hingga Mei pun diklaim masih dalam kondisi aman. Hal itu karena pemerintah menetapkan batas maksimal rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen, sebagaimana tertuang dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.
3. Sebanyak 13,8 persen SBN dimiliki oleh asing

Per akhir Mei 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana
pensiun 18,9 persen. Kemudian bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi
risiko.
"Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank," jelas laporan tersebut.