Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Cara Cek Status KIS Masih Aktif atau Tidak, Yuk Simak

ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • KIS adalah program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
  • Mengecek keaktifan KIS bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, atau Care Center BPJS.
  • Langkah-langkah cek kepesertaan melalui aplikasi, WA, dan care center dapat dilakukan dengan mudah.

Jakarta, IDN Times - Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Memiliki KIS penting bagi sebagian orang agar tanggungan biaya perawatan dan pengobatan menjadi lebih ringan.

Namun, agar bisa memanfaatkan KIS saat berobat, keanggotaan KIS harus aktif. Lantas, bagaimana cara mengecek status keaktifan KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS?

1. Cek KIS via Mobile JKN

Aplikasi mobile JKN. (Dok/Istimewa).

Berikut langkah untuk mengecek KIS melalui mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Log in menggunakan NIK/nomor kartu dan password.
  • Masukkan captcha yang muncul pada kolom yang disediakan, lalu klik tombol log in.
  • Pilih menu peserta pada aplikasi.
  • Halaman ini akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dan data identitas lainnya.

2. Cek kepesertaan melalui WhatsApp

Berikut cara untuk cek kepesertaan melalui WA: 

  • Kirim pesan dengan kalimat sapaan ke nomor resmi 08118165165 melalui WhatsApp.
  • Pilih opsi "Informasi."
  • Pilih submenu "Cek Status Kepesertaan."
  • Masukkan NIK atau nomor KIS/BPJS Anda.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
  • Tunggu balasan dari CHIKA yang akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan.

3. Cek KIS melalui BPJS Kesehatan care center

ilustrasi telepon (unsplash.com/Giorgio Trovato)

Berikut langkah-langkah untuk cek kepesertaan melalui care center: 

  • ​​​​​​​Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  • Tekan angka 1 untuk mengecek status kepesertaan.
  • Masukkan nomor peserta atau NIK Anda.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  • Tunggu hasil informasi mengenai status kepesertaan Anda.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us