Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Strategi Peruri Wujudkan GCG dan Berantas Korupsi

Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Jujuk Erna)
Intinya sih...
  • Peruri berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional, sesuai dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN.
  • Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan.

Jakarta, IDN Times - Pemberantasan korupsi dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi komitmen yang coba dijalankan oleh Peruri.

Terlebih Peruri merupakan BUMN yang punya peran strategis dalam mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara. Komitmen itu pun sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Peruri bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” tutur Adi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (23/1/2025).

Untuk memastikan implementasi komitmen tersebut, Peruri telah mengambil sejumlah langkah membangun budaya integritas dan transparansi. Berikut selengkapnya:

1. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan.

"Dengan sertifikasi ini, Peruri menegaskan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan," kata Adi.

2. Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

Ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Mardya Shakti)

UPG bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan Peruri.

"Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi," ujar Adi.

3. Optimalisasi Whistleblowing System (WBS)

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Peruri mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.

"Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya," kata Adi.

Selain itu, sambung Adi, Peruri secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

"Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Dengan integritas sebagai landasan utama, Peruri tidak hanya menjaga kredibilitas perusahaan tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat," tutur Adi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us