4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta

- Ada beberapa program dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
- Klaim saldo JHT bisa dilakukan oleh peserta yang mengundurkan diri, di-PHK, memasuki usia pensiun, cacat total, hingga meninggal dunia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program jaminan dan perlindungan dari pemerintah kepada pekerja di Indonesia. Ada beberapa program dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Salah satu program penjaminan yang bisa diklaim menjadi uang adalah Jaminan Hari Tua (JHT) untuk peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan, di-PHK, memasuki usia pensiun, cacat total, hingga meninggal dunia. Jumlah saldo JHT bisa dicek peserta lewat aplikasi JMO.
Buat kamu yang ingin mengeklaim saldo JHT, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp10 juta secara online maupun offline dengan kriteria dan syarat tertentu.
1. Kriteria ajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa kriteria untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Mengundurkan diri dari perusahaan.
- Memasuki usia pensiun 56 tahun.
- Memasuki usia pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Mengalami cacat total.
- Meninggal dunia.
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU).
- Meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
- Klaim sebagian JHT 10%.
- Klaim sebagian JHT 30%.
2. Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah termasuk salah satu kriteria yang disebutkan, berarti kamu bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengajukan klaim, ada beberapa syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus disiapkan, yaitu:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
- Buku tabungan.
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bagi yang mengundurkan diri atau di-PHK.
- Surat Keterangan Pensiun bagi yang memasuki usia pensiun.
- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari dokter.
- Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan jika ingin klaim sebagian 10% dan 30%.
- Dokumen perbankan bagi yang ingin klaim sebagian 30% untuk perumahan.
3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via LapakAsik

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah selengkapnya:
- Buka situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP atau laptop. Pelayanan dibuka pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 06.00-17.00 WIB.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor rekening, nomor peserta BPJSTK, hingga nama ibu kandung.
- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis.
- Jika berhasil, peserta akan diminta mengisi data sesuai instruksi.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Setelah berhasil, peserta akan menerima notifikasi yang berisi informasi tentang jadwal dan kantor cabang.
- Peserta akan dihubungi lewat video call via WhatsApp untuk proses wawancara sesuai jadwal dan kantor cabang yang sudah ditentukan. Petugas akan bertanya tentang pencairan saldo dan dokumen syarat asli.
- Terakhir, saldo akan dikirim ke rekening yang ditentukan.
4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang

Peserta juga bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat offline dengan mengunjungi kantor cabang sesuai domisili. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang:
- Siapkan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria.
- Bawa semua dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sesuai domisili.
- Sampaikan kepada satpam atau petugas bahwa kamu ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
- Kamu akan diarahkan mengisi data formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua.
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas untuk wawancara.
- Petugas akan mengecek seluruh dokumen dan mewawancarai kamu tentang dokumen serta pencairan saldo.
- Terakhir, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekeningmu.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp10 juta secara online maupun offline yang wajib diketahui. Semoga berhasil!