Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat SPPG di 2025

- Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan Kemenkeu sempat menolak usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk program Makan Bergizi Gratis karena ingin fokus pada penyediaan makanan.
- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut pengadaan motor listrik masuk dalam anggaran 2025 untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Dadan menegaskan motor listrik belum dibagikan karena masih proses administrasi BMN dan membantah isu pengadaan 70 ribu unit, dengan realisasi hanya 21.801 dari 25 ribu unit.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait viralnya pengadaan ribuan motor listrik untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan sebelumnya pernah menolak usulan anggaran pengadaan komputer dan sepeda motor operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum menjadi prioritas.
"Tahun lalu sempat kami nggak mau. Kami menolak untuk membeli komputer dan motor yang terlalu banyak, tapi sekarang saya belum tahu. Saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," ujar Purbaya dalam diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
1. Fokus anggaran tetap pada penyediaan makanan

Purbaya menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti pengadaan tidak diperbolehkan, melainkan untuk memastikan fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan bagi masyarakat.
"Bukan tidak boleh. Kita belum tahu detail programnya seperti apa, tetapi yang utama seharusnya adalah makanan," ujar Purbaya.
2. Pengadaan listrik bagian dari anggaran 2025

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran 2025 yang ditujukan untuk mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan.
3. Dadan bantah pengadaan 70 ribu unit motor

Dadan memastikan motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," ujar Dadan.
Proses realisasi pengadaan motor, dijelaskan Dadan, secara bertahap dimulai pada Desember 2025. Dadan juga membantah kabar yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit. Dia menegaskan realisasi pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dari total 25 ribu unit yang direncanakan.
"Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di 2025," ujar Dadan.


















