Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat dan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Program Rehab BPJS Kesehatan memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran BPJS
  • Peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan merupakan program pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bidang kesehatan guna untuk meringankan biaya untuk peserta BPJS.

Beberapa peserta BPJS seringkali telat mambayar bahkan tidak membayar iuran BPJS secara rutin setiap bulannya. Bagi peserta yang mengalami keterlambatan pembayaran atau menunggak iuran akan menghadapi penghentian sementara status kepesertaannya.

Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran. BPJS Kesehatan memberikan solusi melalui program cicilan yang disebut Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) agar kamu dapat mencicil iuran BPJS yang menunggak.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan:

1. Syarat dan Ketentuan

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program Rehab Iuran BPJS Kesehatan, yakni:

  1. Peserta dari Segmen PBPU atau BP
  2. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  3. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  4. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
  5. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
  6. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanannya dibayarkan sesuai kesepakatan cicilan

2. Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, berikut caranya:

  • Pesert BPJS Kesehatan harus mendownload buka aplikasi Mobile JKN
  • Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
  • Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
  • Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
  • Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
  • Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

3. Rehab merupakan upaya jaga keaktifan peserta

Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk pendaftaran aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Dengan adanya program Rehab, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS agar dapat menjaga keaktifan kepesertaan mereka. Selain itu, juga mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Karena itu, jangan sampai menunggak pembayaran BPJS kesehatan lagi ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Jujuk Ernawati
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us