Jakarta, IDN Times - Bar sekaligus tempat hiburan malam, Holywings lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini Holywings dianggap melakukan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras) yang tersebar di media sosial.
Bukan sekali ini saja Holywings mencetak kontroversi dan membuat geram publik. Bar sekaligus tempat hiburan malam itu bahkan sempat dilarang beroperasi lantaran melanggar peraturan yang ditetapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal Juli tahun lalu.
Holywings kala itu menjadi sorotan setelah salah satu cabangnya di Kemang, Jakarta Selatan mendadak viral setelah video razia protokol kesehatan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, kerumunan jelas terjadi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah sebagai imbas dari pandemik COVID-19.
Respons publik pun beragam, mulai dari mengecam hingga menyayangkan kejadian ini, mengingat Holywings merupakan salah satu tempat nongkrong favorit anak muda di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.
Berikut ini fakta-fakta menarik tentang Holywings yang dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.