Pemerintah Dorong Daerah Lebih Mandiri Secara Fiskal

- Pemerintah mengusulkan anggaran Transfer ke Daerah 2027 sebesar Rp735 triliun, naik 5,5 persen, untuk memenuhi belanja pokok, pemerataan layanan publik, dan kemandirian fiskal daerah.
- Lima kebijakan TKD 2027 mencakup pemenuhan belanja dasar, pengurangan ketimpangan fiskal, sinergi pusat-daerah, peningkatan daya saing melalui kualitas belanja dan pajak lokal, serta mitigasi risiko.
- KPPOD menilai kenaikan TKD belum signifikan karena mendekati proyeksi realisasi 2026 Rp725 triliun; ruang fiskal daerah untuk infrastruktur dan pelayanan publik strategis tetap terbatas.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperkuat keselarasan kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Penguatan tersebut dilakukan dengan memastikan pemenuhan belanja pokok daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas belanja dan kemandirian fiskal daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kemampuan fiskal daerah perlu terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah.
“Karena itu, kemampuan fiskal daerah harus terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah, serta mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah,” ujar Purbaya dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/8/2026).
1. Tujuan naikknya anggaran TKD tahun depan

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk) Anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka ini meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook realisasi TKD 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.
Purbaya menjelaskan, anggaran TKD 2027 akan diarahkan untuk memenuhi belanja pokok daerah, meningkatkan dan memeratakan layanan publik, serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, kebijakan TKD harus mampu berjalan beriringan dengan upaya pemerataan dan peningkatan kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah telah merancang kebijakan dan anggaran TKD 2027 secara terpadu dengan arah kebijakan fiskal nasional.
“Hal ini dilakukan demi mendukung pemerataan agar daerah yang manfaatnya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di daerah,” katanya.
Sebagai gambaran, realisasi TKD pada semester I-2026 tercatat sebesar Rp357,4 triliun. Angka tersebut turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp402,5 triliun.
2. Ada lima arah kebijakan TKD tahun depan

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat) Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan lima kebijakan utama dalam pelaksanaan TKD 2027.
Pertama, TKD akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja pokok daerah, yang mencakup belanja pegawai, belanja operasional pemerintahan, dan pelayanan dasar publik.
Kedua, pemerintah akan mengurangi ketimpangan fiskal vertikal maupun horizontal antar daerah. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan dan pemerataan layanan dasar, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Ketiga, pemerintah akan memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program prioritas, penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Regional, serta penguatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis output.
Pemerintah juga menyiapkan penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
Keempat, TKD akan diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui peningkatan kualitas belanja, sinergi dengan pembiayaan kreatif, serta penguatan local taxing.
Kelima, pemerintah akan menyiapkan kebijakan mitigasi risiko dalam implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun kebijakan TKD lainnya.
3. Kenaikan TKD tahun depan tak berk dampak signifikan ke daerah

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat) Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, kenaikan transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp735 triliun atau naik 5,5 persen dari outlook TLD tahun ini sebesar Rp697 triliun belum akan memberikan dampak signifkan terhadap kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Direktur KPOOD Arman Suparman mengatakan, besaran TKD yang disiapkan pemerintah pada 2027 masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja pemda.
“Sebetulnya (kenaikan TKD 2027) tidak akan berdampak,” ujar Arman kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).
Arman menjelaskan, pagu TKD tahun ini sempat mengalami pemangkasan seiring dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, outlook TKD 2026 menjadi sekitar Rp696,9 triliun. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah kembali menambah anggaran TKD, antara lain untuk daerah yang terdampak bencana, serta melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan berbagai tambahan tersebut, realisasi TKD tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp725 triliun. Meski demikian, besaran tersebut dinilai masih sebatas mampu menopang belanja operasional pemda, terutama untuk pembayaran gaji pegawai.
Artinya, pagu TKD yang dialokasikan pada 2027 tidak jauh berbeda dengan proyeksi realisasi TKD tahun ini. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemda untuk membiayai belanja strategis masih terbatas. Adapun dana TKD, terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).
“Sementara belanja strategis lain, untuk pembangunan infrastruktur, untuk pelayanan publik, itu masih terabaikan atau belum mendapatkan support pendanaan yang cukup,” tuturnya.





![[QUIZ] Apakah Kamu Punya Kecenderungan Doom Spending? Gen Z Biasa Begini](https://image.idntimes.com/post/20260621/upload_d06bbd48d0bf0039e7d214dda11f17d5_79e5d680-169e-4eff-826c-71b5dd0d6a9b.png)














