40 Tahun Mati, Rel Cibatu-Garut Kembali Dilintasi Kereta Api

Jakarta, IDN Times - Jalur kereta api Cibatu-Garut di-reaktivasi, atau diaktifkan kembali oleh pemerintah setelah mati suri selama hampir 40 tahun. Uji coba pun dilakukan sebelum dilakukan peresmian operasi kembali.
Uji coba dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin, Kamis (3/3/2022). Uji coba dilakukan terhadap kestabilan struktur melalui uji dinamis dengan menggunakan sarana berpenumpang. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak operator sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap pengoperasian kembali jalur tersebut.
1. Peresmian dilakukan setelah rel dipastikan aman untuk digunakan

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri yang memimpin ujo coba tersebut mengatakan peresmian akan dilakukan usai pihaknya memastikan jalur tersebut aman.
"Kita harus betul-betul memastikan keamanan dan keselamatan prasarana sepanjang jalur ini sebelum dapat dioperasikan,” ujar Zulfikri dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (4/3/2022).
2. Jumlah penumpang selama uji coba dibatasi

Kegiatan uji coba jalur KA Cibatu-Garut itu diikuti oleh masyarakat dengan jumlah yang dibatasi. Salah satu penumpang yang mengikuti kegiatan uji coba ini mengaku jauh-jauh datang dari Purwakarta.
“Kami sangat antusias ketika mendengar kabar jalur ini akan diaktifkan jadi sengaja mengajak keluarga datang khusus untuk mengikuti kegiatan uji coba,” ujar Hamdi (40).
Selain Hamdi, penumpang lain yang juga menyampaikan antusiasmenya adalah Ratna (57). Ratna mengaku, jalur Cibatu-Garut memiliki kenangan mendalam semasa kecil, mengingat ia lahir dan besar di Garut.
“Masih ingat saya ketika SD, naik kereta sampai Cikajang cuma bayar Rp 400,” kenang Ratna.
3. Reaktivasi jalur KA Cibatu-Garut sesuai keputusan pemerintah pusat

Reaktivasi lintas Cibatu - Garut sepanjang 19,063 km ini dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030), serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu-Garut.
Perjalanan KA yang melintasi jalur Cibatu-Garut itu diberikan subsidi dalam rangka public service obligation (PSO) dari pemerintah. Subsidi PSO ini nantinya akan dapat menekan harga tiket kereta api relasi Pasar Senen-Garut sehingga lebih terjangkau dengan harapan dapat menarik minat masyarakat.