Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

46.240 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Jawa Tengah

46.240 Pekerja Kena PHK, Terbanyak di Jawa Tengah
Ilustrasi pegawai pabrik kena PHK (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
  • Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46.240 pekerja mengalami PHK sejak Januari hingga Agustus 2024.
  • Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 31,82 persen dari total kasus yang tercatat.
  • PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia, dengan Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 14.712 kasus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 46.240 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 31,82 persen dari total kasus yang tercatat.

  1. 1. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga Agustus

    ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)
    ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)

    Pada Januari, tercatat sebanyak 3.332 kasus PHK terjadi. Angka tersebut meningkat tajam di Februari menjadi 7.694 kasus. Tren peningkatan terus berlanjut di Maret dengan jumlah 12.395 kasus.

    Peningkatan yang lebih drastis terlihat pada April ketika tercatat 18.829 kasus PHK. Memasuki Mei, angka tersebut melonjak menjadi 27.222 kasus. Lalu pada Juni, total kasus PHK tercatat sebanyak 32.064.

    Kasus PHK kembali melonjak pada Juli dan Agustus yang masing-masing sebesar 42.863 dan 46.240 kasus.

  2. 2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Agustus 2024. Jawa Tengah menempati posisi teratas dengan 14.712 kasus.

    Provinsi DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 7.469 kasus, disusul Banten dengan 6.359 kasus. Kemudian Jawa Barat melaporkan 6.210 kasus dan Sulawesi Tengah melengkapi lima besar dengan 1.812 kasus.

  3. 3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi hingga Agustus 2024

    ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

    PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

    1. Aceh: 228 kasus
    2. Sumatera Utara: 539 kasus
    3. Sumatera Barat: 363 kasus
    4. Riau: 939 kasus
    5. Jambi: 211 kasus
    6. Sumatera Selatan: tidak ada laporan kasus
    7. Bengkulu: tidak ada laporan kasus
    8. Lampung: 29 kasus
    9. Bangka Belitung: 1.807 kasus
    10. Kepulauan Riau: 540 kasus
    11. DKI Jakarta: 7.469 kasus
    12. Jawa Barat: 6.210 kasus
    13. Jawa Tengah: 14.712 kasus
    14. DI Yogyakarta: 467 kasus
    15. Jawa Timur: 1.052 kasus
    16. Banten: 6.359 kasus
    17. Bali: 19 kasus
    18. Nusa Tenggara Barat: tidak ada laporan kasus
    19. Nusa Tenggara Timur: 27 kasus
    20. Kalimantan Barat: 786 kasus
    21. Kalimantan Tengah: 678 kasus
    22. Kalimantan Selatan: 246 kasus
    23. Kalimantan Timur: 255 kasus
    24. Kalimantan Utara: 110 kasus
    25. Sulawesi Utara: 78 kasus
    26. Sulawesi Tengah: 1.812 kasus
    27. Sulawesi Selatan: 267 kasus
    28. Sulawesi Tenggara: 927 kasus
    29. Gorontalo: 74 kasus
    30. Sulawesi Barat: tidak ada laporan kasus
    31. Maluku: 32 kasus
    32. Maluku Utara: tidak ada laporan kasus
    33. Papua Barat: tidak ada laporan kasus
    34. Papua: tidak ada laporan kasus.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More