5 Instansi CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB melalui situs web SSCASN BKN. Ada sebanyak 250.407 formasi CPNS yang terdiri dari 114.706 instansi pusat dan 135.701 instansi daerah.
Di setiap rekrutmen CPNS, biasanya ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan pelamar saat memilih formasi seperti lokasi, jumlah peminat, hingga gaji dan tunjangannya. Ada beberapa instansi pemerintah yang dikenal menawarkan tunjangan kinerja (tukin) dengan nominal besar. Sementara jumlah gaji PNS secara umum sama se-Indonesia tergantung golongannya.
Berikut instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia yang menarik diketahui. Simak di bawah ini, ya!
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya. Tunjangan PNS di DJP tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Pada aturan tersebut, tunjangan terendah PNS DJP sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan Pelaksana. Sementara itu, tunjangan tertinggi mencapai Rp117.375.000 untuk Pejabat Struktural Eselon I.
Sedangkan besaran gaji PNS di seluruh Indonesia secara umum sama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji PNS terbaru mulai dari Rp1.685.700 untuk Golongan Ia hingga Rp6.373.200 untuk Golongan IVe.
2. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM memiliki jumlah tunjangan kinerja yang terbilang besar di antara instansi pemerintah lainnya di Indonesia. Aturan tentang tukin pegawai di lingkungan Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022.
Tunjangan terendah di Kemenkumham adalah Rp2.898.000 untuk jabatan Agendaris, Caraka, Pengemudi, Petugas Penggandaan, dan Pramubakti. Sedangkan tunjangan tertinggi adalah Rp49.860.000 untuk jabatan Menteri.
3. Kementerian Keuangan

Formasi CPNS 2024 di Kementerian Keuangan termasuk yang paling banyak diminati pelamar dari seluruh Indonesia. PNS di Kementerian Keuangan dikenal bergengsi dan memiliki tunjangan kinerja yang besar.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja terkecil yang diterima jabatan Kelas 1 adalah Rp2.575.000 dan yang terbesar pada jabatan Kelas 27 senilai Rp46.950.000.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) termasuk instansi pemerintah di CPNS 2024 yang memiliki tunjangan kinerja berjumlah besar. Nominal tukin pegawai di lingkungan BPKP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023.
Berdasarkan aturan tersebut, tunjangan terendah pegawai di BPKP adalah Rp2.575.000 untuk kelas jabatan 1 dan yang tertinggi adalah Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.
5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi daerah dengan jumlah gaji dan tunjangan tertinggi pada CPNS 2024. Beda halnya dengan instansi pusat yang menggunakan istilah tunjangan kinerja (tukin), pemerintah daerah menggunakan istilah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022, TPP terendah adalah Rp2.125.000 untuk posisi Lurah, Sekretaris Lurah, Kepala Seksi Kelurahan, Kepala Unite Pengelola Penanaman Modal di Kelurahan, dan Kepala Subbagian SMA/SMK/SMP.
Sedangkan TPP pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tertinggi adalah Sekretaris Daerah sebesar Rp127.710.000.
Demikianlah beberapa instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi. Tertarik mendaftar di instansi-instansi tersebut?