Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sebanyak 7.300 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migaran Indonesia (PMI) terkendala akan dipulangkan ke Indonesia pada Juni atau Juli 2021.
"Isu krusial di masa pandemik COVID-19 ini akan ada ledakan kepulangan yang cukup besar dari Malaysia sebanyak 7.300 PMI terkendala yang akan dikembalikan ke Indonesia bulan Juni dan Juli 2021," kata Benny dalam bersama Komisi IX DPR RI, Senin (24/5/2021).