7 Jenis Profesi Bakal Hilang, 36 Juta Pekerja Jadi Korban

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan tujuh jenis pekerjaan akan hilang dengan berkembangnya digitalisasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, sebanyak 36 juta orang akan menjadi korban dari perkembangan digitalisasi tersebut.
"Dengan proses digitalisasi ini ada sekitar tujuh jenis pekerjaan akan hilang dan itu kira-kira akan memakan korban cukup besar, sekitar 36 juta kalau dalam hitungan kami," kata Suharso dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin (8/5/2023).
1. Akan lahir 42 juta lapangan kerja baru

Meskipun akan membuat sejumlah jenis pekerjaan punah dan memakan korban hingga 36 juta orang, digitalisasi juga memberikan peluang yang lebih baik dalam hal lapangan pekerjaan.
Suharso mengatakan, digitalisasi akan melahirkan sekitar 12 jenis pekerjaan baru yang menghasilkan sekitar 42 lapangan kerja. Tenaga kerja digital ini pun bakal memperoleh penghasilan yang lebih baik.
"Tentu ada hal yang menjanjikan di baliknya dan dengan tentu bayaran yang lebih baik dibandingkan di zaman sebelumnya," ujar Suharso.
2. Indonesia masih punya PR dalam mengakselerasi digitalisasi

Dia menyadari bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Indonesia dalam rangka mendorong digitalisasi. Menurutnya, dalam transformasi digital ada tiga faktor penting, yaitu software, brainware di masyarakat, serta hardware.
Masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal hardware. Sebab, hardware Indonesia jauh tertinggal.
"Hardware kita itu jauh tertinggal. Pusat Data Indonesia hari ini meskipun kita sudah bangun cukup besar sampai dengan 8 zetta (zettabyte) tetapi yang digunakan itu masih sekitar di bawah 50 persen, 3 zetta oleh seluruh kementerian dan lembaga," ujar Suharso.
Suharso memaparkan struktur transformasi digital dalam RPJMN 2020-2024 terdiri dari 3 hal. Pertama adalah penuntasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Diperlukan perluasan akses dan kualitas infrastruktur digital (middle dan last mile), pengembangan pusat data nasional, penyiaran digital dan penataan frekuensi.
Kemudian, yang kedua adalah pemanfaatan infrastruktur TIK. Hal itu mencakup pemanfaatan digitalisasi di pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sosial, industri, pariwisata, perdagangan, perdesaan, koperasi dan UMKM, pertanian dan perikanan, serta sektor prioritas lainnya.
Ketiga adalah fasilitas pendukung transformasi digital. Diperlukan penguatan literasi masyarakat, pengembangan SDM, layanan keuangan, keamanan siber, pengembangan industri digital, serta penelitian dan pengembangan.
3. Pengembangan industri digital Indonesia dilakukan hingga 2045

Suharso menjelaskan, pengembangan industri digital Indonesia bakal dilakukan hingga 2045. Pada 2022-2025 dilakukan konsolidasi industri digital Indonesia, meliputi perencanaan dan pelaksanaan inisiatif terkait pengembangan dan pemenuhan industri digital Indonesia.
Pada 2025-2029 dilakukan penguatan basis dan akselerasi industri digital, yaitu akselerasi dan pengembangan aspek pendukung digitalisasi Indonesia.
Kemudian, pada 2030-2034 dilakukan penguatan kontribusi industri digital dalam pertumbuhan ekonomi. Fokusnya adalah penguatan peran industri digital dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di 2035-2039, dilakukan penguatan daya saing industri digital Indonesia. Itu dilakukan dengan tujuan agar Indonesia memiliki daya saing nasional maupun global.
Penguasaan pasar dalam negeri dan keberlanjutan industri digital nasional dilakukan pada periode 2040-2045. Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan dari infrastruktur industri digital Indonesia.