Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Perbedaan Giro dan Deposito Mulai dari Fungsi hingga Sanksi

ilustrasi deposito bank (pexels.com/Monstera)
Intinya sih...
  • Giro adalah simpanan bank untuk pembayaran nontunai dengan tingkat bunga rendah.
  • Deposito adalah tabungan berjangka dengan tiga jenis produk dan tingkat bunga lebih tinggi.

Jakarta, IDN Times - Giro dan deposito merupakan contoh jenis uang dalam bentuk simpanan di bank yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Meski sama-sama simpanan di bank, giro dan deposito memiliki definisi berbeda.

Mengutip situs resmi OCBC, giro merupakan jenis simpanan bank yang digunakan untuk pembayaran nontunai. Rekeningnya diisi seperti tabungan biasa. Lalu, saat ingin melakukan transaksi, akan diberikan sebuah warkat atau bilyet giro.

Pemilik rekening giro disebut dengan girant, baik itu perorangan maupun organisasi. Adapun sistem pengelolaan tabungannya disesuaikan dengan bunga atau disebut sebagai jasa giro. Tingkat bunga atau jasa giro ditetapkan oleh otorisasi bank. Jika kamu tertarik dengan giro, produk ini memiliki likuiditas yang tinggi.

Sementara itu, deposito adalah produk simpanan di bank yang menggunakan sistem penyetoran dan penarikan pada jangka waktu tertentu. Kamu sebagai nasabah hanya perlu menyetor dana yang ingin disimpan di awal dan menunggu sampai masa jatuh tempo (tenor) tiba untuk melakukan pencairan.

Meskipun demikian, deposito juga dapat dicairkan sebelum masa jatuh tempo, tapi terdapat sanksi dan konsekuensi yang harus diterima oleh nasabah. Dana deposito sendiri dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga keamanannya sudah terjamin.

Setelah mengetahui perbedaan antara keduanya, berikut ini perbedaan antara giro dan deposito:

1. Fungsi

ilustrasi cek atau bilyet giro (freepik.com)

Perbedaan pertama antara giro dan deposito dapat dilihat dari fungsinya.

Giro berfungsi sebagai media transaksi yang membuat kamu sebagai nasabahnya bisa melakukan penarikan setiap hari bahkan dengan nominal ratusan juta.

Di sisi lain, deposito merupakan tabungan berjangka yang fungsinya untuk menyimpan danamu sebagai nasabah sampai waktu jatuh temponya tiba.

2. Jenis produk

Ilustrasi deposito berjangka (unsplash.com/@mojamsanii)

Perbedaan lainnya antara giro dan deposito bisa dilihat dari jenis produknya. Giro hanya memiliki satu jenis produk tabungan, sedangkan deposito terbagi atas tiga jenis produk, di antaranya sebagai berikut:

  • Deposito berjangka: deposito yang memiliki jangka waktu pengambilan.
  • Deposito on call: simpanan yang dapat ditarik setiap saat dengan pemberitahuan satu hari sebelum jatuh tempo.
  • Deposito sertifikat: tabungan dalam bentuk deposito dengan bukti simpanan berupa sertifikat yang dapat dipindahtangankan.

3. Media penarikan dana

ilustrasi lembaga keuangan (freepik.com/pixabay)

Perbedaan giro dan deposito selanjutnya terletak pada media penarikan dana yang digunakan oleh nasabah.

Jika ingin melakukan penarikan dana giro, maka kamu membutuhkan bilyet atau cek. Sementara untuk deposito, kamu tidak memerlukan media penarikan seperti kartu kredit atau cek.

Hal itu lantaran dana pencairan deposito akan langsung ditransfer ke rekening kamu bila sudah memasuki waktu jatuh tempo.

4. Biaya bulanan

ilustrasi tandatangan. (pexels.com/Matthias Zomer)

Perbedaan giro dan deposito lainnya terdapat pada biaya bulanan yang dijatuhkan kepada nasabah.

Dalam tabungan giro, kamu akan dikenakan biaya bulanan untuk pembayaran jasa pemeliharaan. Di sisi lain, deposito tidak dikenakan biaya tambahan kecuali jika kamu mengambil simpanannya sebelum waktu jatuh tempo tiba.

5. Tingkat bunga

Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Perbedaan lainnya antara giro dan tabungan juga terletak pada tingkat bunganya. Untuk giro, tingkat bunganya relatif lebih rendah dibandingkan deposito.

Hal ini terjadi karena masa penyimpanan deposito lebih lama dari giro. Deposito sendiri adalah produk di bank yang sifatnya berjangka.

Tingkat bunga tertinggi yang ditawarkan giro pada umumnya hanya berkisar pada 4–6 persen, sementara untuk deposito dapat mencapai 7–9 persen.

Namun, yang perlu kamu perhatikan adalah persentase tingkat bunga tersebut juga akan bergantung pada kebijakan di masing-masing bank.

6. Fleksibilitas penarikan

ilustrasi cek atau bilyet giro (freepik.com)

Perbedaan berikutnya antara giro dan deposito terletak pada fleksibilitas penarikannya.

Giro merupakan simpanan yang bisa ditarik kapan saja bahkan hingga berkali-kali selama dana kamu sebagai nasabah masih tersedia.

Sementara untuk deposito, penarikannya harus menunggu waktu jatuh tempo yang disepakati antara kamu selaku nasabah dengan pihak bank.

7. Sanksi

ilustrasi deposito (pexels.com/Karolina Grabowska)

Perbedaan giro dan deposito terakhir yang perlu kamu ketahui yaitu pemberlakuan sanksi pada setiap produk.

Dalam tabungan giro, tidak terdapat sanksi apapun karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penarikan simpanan ini bersifat fleksibel.

Sementara dalam deposito, jika kamu ingin melakukan penarikan di luar waktu jatuh tempo akan dikenakan sanksi, misalnya seperti denda atau bahkan penghapusan suku bunga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Jujuk Ernawati
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us