Jakarta, IDN Times - Pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin masif terjadi tahun ini. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) menunjukkan, pada Januari hingga Maret 2025, telah terjadi PHK massal di 40 perusahaan, dengan total korban mencapai 60 ribu buruh.
Namun, hanya dalam waktu satu bulan berikutnya, angka ini melonjak. Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025.
Teranyar, PHK menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji sejak awal April 2025. Sekitar 205 pekerja, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak tiba-tiba menghadapi PHK tanpa ada kepastian pesangon.