Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten (Dok. InJourney Airports)
Fitur Advance Booking memungkinkan pengguna menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum perjalanan.
Untuk dapat memenuhi syarat klaim program Jaminan On Time Kejar Pesawat, penumpang diharuskan melakukan pemesanan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan, dengan pengemudi yang akan datang 15–30 menit lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
Jika terjadi keterlambatan penjemputan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, Grab akan memberikan kompensasi hingga Rp3,3 juta sesuai dengan biaya tiket penerbangan terlewat.
Saat ini, program Jaminan On Time Kejar Pesawat baru diterapkan di Jakarta, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar 1,3 hingga 1,7 juta orang setiap bulannya.