Ada Perbedaan Data Dana Pemda di Bank, Purbaya: Bukan Urusan Saya

- BI memiliki akses penuh terhadap laporan keuangan dari seluruh perbankan nasional
- Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi lakukan pengecekan langsung ke Bank Indonesia
- Data simpanan pemerintah daerah berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank ke BI
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), untuk membahas perbedaan data terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Ia menilai urusan tersebut menjadi ranah Bank Indonesia (BI) selaku pengumpul data.
Hal ini bermula saat Purbaya menyatakan berdasarkan data Bank Indonesia ada dana pemda mengendap sebesar Rp234 truliun di perbankan hingga akhir September. Namun ternyata sejumlah kepala daerah membantah data tersebut.
“Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
1. BI memiliki akses penuh terhadap laporan keuangan dari seluruh perbankan nasional

Menurut Purbaya, BI memiliki akses penuh terhadap laporan keuangan dari seluruh perbankan nasional, sehingga data yang disampaikan merupakan hasil kompilasi resmi dari lembaga keuangan tersebut. Ia menilai, wajar jika masih ada perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter.
“Mereka (BI) kan nggak mungkin monitor semua akun satu per satu. Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Checking account apa? Giro malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan?” ujarnya.
Di samping itu, Purbaya menambahkan, penyimpanan dana pemda di rekening giro juga tetap berpotensi menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.
2. Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi lakukan pengecekan langsung ke Bank Indonesia

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat merilis beberapa video di akun Instagram @dedimulyadi71 untuk membantah klaim pemerintah pusat.
Dedi mengaku telah melakukan cross check ke Bank BJB, tempat Pemerintah Provinsi Jabar menyimpan kas daerah selama ini. Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan tidak ada dana mengendap atau deposito sebesar Rp4,17 triliun sebagaimana disebutkan oleh Purbaya.
KDM kemudian mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia pada Rabu (22/10) untuk menelusuri lebih lanjut temuan dana mengendap tersebut. Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, yang menyebut saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya sebesar Rp2,62 triliun di Bank BJB.
“Ada gak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD. Jadi, uang yang diendapkan itu tidak ada, karena dana Rp3,8 triliun tersebut sudah digunakan untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan pegawai outsourcing,” jelas Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71 usai bertemu BI.
“Jadi, saya merasa gak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang jadi tidak ada. Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di deposito untuk diambil bunganya,” tambah Dedi Mulyadi.
3. Data simpanan pemerintah daerah berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank ke BI

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan data simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang dimaksud berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang disampaikan setiap bulan kepada BI.
“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan setelah laporan diterima, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mengagregasikannya. Data tersebut kemudian dipublikasikan secara terbuka dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs resmi Bank Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 30 September 2025, jumlah simpanan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di bank mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya adalah simpanan dalam bentuk giro sebesar Rp178,14 triliun, deposito Rp48,40 triliun, dan tabungan Rp ,43 triliun.
Jika dirinci lebih lanjut, simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro mencapai Rp45,24 triliun, deposito sebesar Rp14,35 triliun, dan tabungan sebesar Rp610 miliar.