Jakarta, IDN Times - Industri hotel dan restoran menjadi salah satu yang terdampak oleh Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali, yang mulai diterapkan pada Senin 1 Januari lalu hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, kondisi keuangan hotel dan restoran tengah berdarah alias mengalami kerugian yang cukup besar.
"Anda bayangkan tadinya okupansinya yang tadinya 70 persen sekarang 20 persen , berat sekali uda pasti rugi sekali, kata dia melalui virtual, (17/1/2020).