Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggelar program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. MGCR bisa diserahkan ke konsumen melalui pemeriksaan nomor induk kependudukan (NIK).
“Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi, kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan NIK. Dengan demikian kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, dikutip dari keterangan resmi Kemendag, Kamis (26/5/2022).