Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja di masa COVID-19 telah menjadi fondasi kuat dalam perekonomian. Hal itu, menurutnya, membawa Indonesia bertahan dari ketidakpastian dan goncangan.
UU Cipta Kerja telah membantu mengurangi hambatan dalam investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Menurutnya, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia Tenggara, berdasarkan laporan Bank Dunia pada Desember tahun lalu.
"Pasca-UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima Foreign Direct Investment/FDI di Asia Tenggara," tegasnya dalam pidatonya saat pembukaan sidang paripurna ke IV DPR RI masa sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).