Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hingga saat ini anggaran makan siang gratis masih sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu Rp71 triliun.
Namun, menurutnya, implementasi program itu bersifat fleksibel atau bisa berubah. Hal ini disampaikan setelah adanya pembahasan tentang pemangkasan anggaran makan siang gratis dari Rp15 ribu menjadi Rp7.500 per anak.
"Nanti implementasi kan punya fleksibilitas. (Tapi) dalam RPABN masih sama (Rp15 ribu)," jelasnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).