Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi salah satu cara agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Dengan adanya UU tersebut, pemerintah berharap posisi Indonesia bisa meroket.
"Golden moment ini kita tidak kesampingkan, karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi pada saat sekarang kita sudah masuk dalam upper middle income country. Dan tentu tantangannya adalah terciptnya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang ada di Indonesia," ungkap Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).