Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya telah mengajukan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp600 ribu kepada Kementerian Keuangan.
Teten mengatakan, BPUM tersebut diajukan untuk memperkecil dampak kenaikan harga BBM pada pelaku usaha mikro.
“Ini tujuannya untuk mengurangi dampak kenaikan BBM,” kata Teten saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (18/9/2022).