Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi operasional angkutan barang selama gelaran KTT ASEAN.
Itu ditetapkan lewat Surat Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.
Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada sejumlah ruas tol di Jakarta.