Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Sri Mulyani juga telah meminta penjelasan kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo atas harta yang dimiliki oleh bos Direktorat Jenderal Pajak itu, buntut dari kehebohan di masyarakat soal klub moge DJP.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? kenaikan karena harga tanah, harga itu, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak adalah sebesar Rp14,4 miliar.
Rinciannya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp14,1 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp947 juta. Lalu, ada harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp2,79 miliar, dan utang sebesar Rp5 miliar.
"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak 'kamu yakin kamu bener?' 'yakin Bu' 'saya yakin kamu bener sampaikan, ke publik'," sebutnya.