Jakarta, IDN Times - Analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai, usulan pembatasan auto rejection bawah (ARB) maksimal 7 persen perlu dikaji secara hati-hati. Kebijakan ini memang dapat menahan laju penurunan harga saham dalam sehari, tetapi tidak serta-merta memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut Hendra, persoalan utama pasar modal saat ini bukan sekadar volatilitas harga saham, melainkan juga kekhawatiran investor terhadap transparansi, tata kelola, dan kepastian regulasi.
"Jangan sampai perhatian pasar hanya terfokus pada seberapa dalam harga saham boleh turun, sementara penyebab investor berbondong-bondong melepas sahamnya justru terabaikan. Sebab, pasar saham tidak hanya bergantung pada pergerakan harga, tetapi juga pada keyakinan investor untuk tetap menanamkan modalnya," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
