Ancaman PHK di Perhotelan Kian Nyata, Menaker Buka Suara

- Menaker Yassierli mengungkapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri perhotelan menjadi tantangan strategis di tahun ini.
- Pemerintah berupaya memberikan bantuan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan fasilitas re-skilling dan up-skilling.
- Berdasarkan survei BPD PHRI DK Jakarta, 96,7% hotel melaporkan penurunan tingkat hunian, menyebabkan pengurangan tenaga kerja hingga 30%.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri perhotelan. Dia mengatakan, PHK massal memang diperkirakan akan menjadi persoalan besar di tahun ini.
"Seperti saya sampaikan sejak awal atau akhir tahun yang lalu, kan kami sudah memprediksi PHK itu akan menjadi sebuah tantangan strategis di 2025," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
1. Pemerintah siapkan program JKP

Yassierli mengatakan, PHK massal tak hanya terjadi di industri perhotelan, tapi juga padat karya dan lainnya. Menurut dia, PHK massal adalah realitas saat ini. Dia mengatakan, pemerintah berupaya memberikan bantuan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Dari hilir kita berbicara benefit JKP. Kemudian, kami siapkan fasilitas untuk re-skilling dan up-skilling," tutur Yassierli.
2. Kemenaker siapkan pusat data PHK

Yassierli mengatakan, pihaknya sedang membuat basis data baru terkait PHK massal. Hal ini dilakukan untuk menjawab keraguan soal akurasi data PHK yang dikeluarkan Kemenaker. Selama ini, Kemenaker menghimpun data PHK dari laporan Dinas Ketenagakerjaan provinsi.
"Kami akan menggunakan data baru, basisnya itu adalah dari Pusdatin dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, yang terintegrasi dengan Kemenaker,” kata Yassierli.
3. Kinerja hotel di DKI menurun, ancaman PHK kian nyata

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DK Jakarta menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi industri hotel dan restoran di Jakarta yang menunjukkan penurunan, terutama pada kuartal I-2025.
Berdasarkan hasil survey terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 terhadap anggotanya, ditemukan 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Seiring dengan itu, banyak pelaku usaha terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja serta menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional. Sebanyak 70 persen responden dalam survei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan, jika kondisi ini berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan.
Responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10-30 persen. Selain itu, 90 persen responden melakukan pengurangan daily worker dan 36,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf.