Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Bappenas Dipangkas 50,8 Persen, Kini Tersisa Rp968 Miliar

Anggaran Bappenas Dipangkas 50,8 Persen, Kini Tersisa Rp968 Miliar
Rapat Kerja Bappenas bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terkena pemotongan anggaran Rp1 triliun atau sekitar 50,8 persen dari pagu anggaran Rp1,96 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun. Akan tetapi, dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).

Rachmat mengatakan sasaran efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan, dan lain-lain.

Efisiensi ini dilakukan sejalan dengan arahan yang dituangkan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

Dalam data yang dipaparkan, sisa anggaran Rp968,05 miliar akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, dengan rincian:

- Gaji dan tukin 1.094 orang ASN (764 PNS dan 330 PPPK dengan nilai Rp291,06 miliar
- Honorarium PPNPN dan konsultan individu meliputi kegiatan yang sudah berjalan dan paket lelang Januari sebesar Rp89,84 miliar
- Sewa gedung atau kantor sebesar Rp71,39 miliar
- Sewa kendaraan pimpinan dan operasional sebesarbRp19,44 miliar
- Sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar
- Rehab ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar
- Konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo 2025 sebesar Rp200 miliar
- Pinjamam dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp137,75 miliar
- Kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Jusuf Kalla: Makin Besar Defisit, Cicilan dan Bunga Makin Tinggi

15 Mar 2026, 20:39 WIBBusiness