Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Bappenas Dipangkas 50,8 Persen, Kini Tersisa Rp968 Miliar

Rapat Kerja Bappenas bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terkena pemotongan anggaran Rp1 triliun atau sekitar 50,8 persen dari pagu anggaran Rp1,96 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun. Akan tetapi, dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).

Rachmat mengatakan sasaran efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan, dan lain-lain.

Efisiensi ini dilakukan sejalan dengan arahan yang dituangkan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

Dalam data yang dipaparkan, sisa anggaran Rp968,05 miliar akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, dengan rincian:

- Gaji dan tukin 1.094 orang ASN (764 PNS dan 330 PPPK dengan nilai Rp291,06 miliar
- Honorarium PPNPN dan konsultan individu meliputi kegiatan yang sudah berjalan dan paket lelang Januari sebesar Rp89,84 miliar
- Sewa gedung atau kantor sebesar Rp71,39 miliar
- Sewa kendaraan pimpinan dan operasional sebesarbRp19,44 miliar
- Sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar
- Rehab ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar
- Konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo 2025 sebesar Rp200 miliar
- Pinjamam dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp137,75 miliar
- Kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us