Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengucurkan dana stimulus listrik selama 2021 sebesar Rp11,72 triliun. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan besaran tersebut mencakup diskon tarif listrik sebesar Rp9,49 triliun dan pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum sebesar Rp2,26 triliun.
"Sehingga total stimulus selama 2021, Rp11,72 triliun," katanya dalam webinar Kamis (22/7/2021).