Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Adapun, dalam konteks APBN 2026, Eric turut menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk konsolidasi fiskal yang berpotensi menimbulkan fiscal shock di tingkat daerah. Menurut dia, penurunan ini dapat mengurangi kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik dan menghambat inovasi ekonomi lokal.
“Sentralisasi belanja harus diimbangi dengan penguatan peran daerah. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan dalam distribusi pembangunan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa asumsi makro ekonomi seperti target pertumbuhan 5,4 persen, nilai tukar rupiah, serta harga komoditas harus disusun secara realistis dan adaptif terhadap dinamika global. Deviasi terhadap asumsi tersebut dapat berdampak langsung pada postur APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara.
Oleh karena itu, kata Eric, kredibilitas kebijakan fiskal sangat bergantung pada akurasi perencanaan dan disiplin dalam implementasi. Dia menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan fiskal menuju pendekatan yang lebih prudent, adaptif, dan berbasis risiko. Ia mendorong optimalisasi instrumen investasi di luar APBN untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.
Menurut Eric, kalau dilihat dari kondisi sekarang, isu-isu seperti defisit APBN, penempatan dana Rp200 triliun di perbankan, hingga penurunan TKD masih sangat relevan. Defisit menunjukkan ruang fiskal yang makin sempit, penempatan dana perlu dipastikan benar-benar mengalir ke sektor riil agar tidak memicu inflasi, dan penurunan TKD bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan.
"Karena itu, kebijakan fiskal harus benar-benar dijalankan dengan hati-hati dan tepat sasaran agar tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional," kata dia.