Sederet Risiko Membebani APBN saat Harga BBM Tidak Naik

- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi meski harga minyak dunia naik, yang dinilai berisiko menambah beban berat pada APBN.
- Bhima Yudhistira memperingatkan potensi pelebaran defisit di atas 3 persen serta risiko inflasi dan pelemahan rupiah jika tekanan fiskal terus meningkat tanpa realokasi anggaran.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN tetap aman dan berkesinambungan meski harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS, dengan defisit yang masih terkendali.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat gejolak di Iran. Keputusan ini dinilai berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi secara perhitungan memberikan tekanan tambahan bagi APBN.
“Secara hitung-hitungan jelas tidak kuat APBN dengan harga minyak yang selisihnya lebih dari 30 dolar AS per barrel dibanding asumsi APBN 2026. Bhima, Selasa (31/3/2026).
1. Ada kekhawatiran defisit akan melebar

Bhima menambahkan, hingga saat ini belum ada realokasi anggaran melalui APBN Perubahan. Akibatnya, ada kekhawatiran bahwa subsidi energi akan memperlebar defisit di atas 3 persen.
“Kecuali pemerintah menggeser anggaran dari program lain, seperti MBG, ke subsidi energi, maka tekanan untuk menaikkan harga BBM sulit dihindari,” ujarnya.
2. Inflasi bakal naik meski harga BBM dipertahankan

Selain tekanan fiskal, risiko pasokan BBM juga tetap ada meski ada pembatasan pembelian harian di SPBU. Bahkan, masalahnya bukan sekedar harga, tapi juga keamanan pasokan. Lebih lanjut, Bhima menekankan bahwa inflasi tetap berpotensi naik meski harga BBM dipertahankan. Hal ini karena logistik impor menggunakan acuan harga minyak internasional, begitu pula importir bahan baku industri yang menyesuaikan harga global, bukan harga BBM dalam negeri.
Bhima memperingatkan bahwa jika defisit melebar di atas 3 persen terhadap PDB, misalnya melalui Perppu, hal itu berisiko melemahkan rupiah dan berpotensi menimbulkan tekanan mendadak.
"Kalau yang dikorbankan adalah pelebaran defisit diatas 3% misalnya lewat Perppu, maka rupiah bisa melemah bahkan sudden shock. Investor akan melihat naiknya defisit sebagai alarm kondisi fiskal yang tertekan, dan penurunan harga surat utang pemerintah," tegasnya.
3. APBN dipastikan aman meski harga minyak dunia tembus 100 dolar AS

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap aman, kendati harga minyak dunia mencapai 100 dolar Amerika Serikat (AS) hingga akhir tahun mendatang. Purbaya mengungkapkan, pemerintah selalu menjaga APBN secara berkesinambungan. Oleh karena itu, APBN masih memiliki ruang untuk memberikan bantalan terhadap gejolak ekonomi dunia.
"Hitungan kita sekarang sampai 100 dolar rata-rata sampai akhir tahun pun anggaran kita tetap berkesinambungan, dan defisitnya masih terkendali," kata Purbaya saat konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Purbaya pun meminta agar masyarakat tidak khawatir berlebihan, dengan kondisi APBN dan perekonomian dalam negeri dalam periode ketidakpasian ini.
"Jadi teman-teman media dan masyarakat tidak perlu khawatir defisitnya tidak terkendali dan anggarannya morat-marit. Kita kendalikan dengan baik semuanya dan kita sudah hitung sampai dengan akhir tahun," kata Purbaya.



















