Jakarta, IDN Times – PT Angkasa Pura II (Persero) tengah menyiapkan sebuah sistem digital untuk memudahkan proses pengecekan dokumen bagi calon penumpang terbang di tengah pandemik COVID-19. Calon penumpang tinggal mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke situs travelation.angkasapura2.co.id
Sebelumnya, calon penumpang pesawat diminta tiba di bandara empat jam sebelum keberangkatan lantaran harus melalui beberapa titik pemeriksaan dokumen. Hal itu lantaran ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon penumpang sebelum bisa check-in antara lain surat tugas, surat hasil swab test, surat pernyataan yang diketahui lurah mengenai tujuan terbang, KTP, rencana jadwal berangkat dan kepulangan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur. Rencananya, besok (7/6) implementasi tersebut bisa direalisasikan.
“Target kami setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian," uja Awaluddin dalam keterangan resmi pada Sabtu (7/6).
Bagaimana proses pengecekan dokumen yang dibawa oleh calon penumpang secara digital?