Angkatan Kerja Indonesia Masih Didominasi Pekerja Serabutan

Jakarta, IDN Times - Angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal atau serabutan. Proporsi pekerja informal sebesar 59,31 persen dari total angkatan kerja per Agustus 2022, dan pekerja formal sebesar 40,69 persen.
Meski begitu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan jumlah proporsi pekerja formal meningkat di Agustus 2022.
"Proporsi pekerja formal, meningkat 0,14 persen poin dibandingkan tahun lalu, dari 40,55 persen, menjadi 40,69 persen," ucap Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).
1. Proporsi pekerja formal belum pulih seperti sebelum pandemik COVID-19

Walaupun meningkat, proporsi pekerja formal Indonesia belum pulih seperti sebelum pandemik COVID-19.
BPS melaporkan, pada Agustus 2019, proporsi pekerja formal Indonesia sebesar 44,12 perse dari jumlah angkatan kerja, dan pekerja informal sebesar 55,88 persen.
Lalu, pada Agustus 2020, proporsi pekerja formal 39,53 persen, dan pekerja informal 60,47 persen.
2. BPS klaim kondisi ketenagakerjaan Indonesia mulai membaik

Adapun peningkatan proporsi pekerja formal di Indonesia pada Agustus 2022 menurut Margo mengindikasikan perbaikan sektor ketenagakerjaan Indonesia.
"Kondisi ini jauh lebih baik kalau dibandingkan dengan 2 periode sebelumnya, namun belum kembali ke level sebelum pandemik," ujar Margo.
3. Angkatan kerja RI paling banyak berstatus buruh atau pegawai

Selain itu, BPS juga mengumumkan status pekerjaan utama per Agustus 2022. Dari 135,3 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 37,66 persen berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai.
Kemudian, angkatan kerja yang berusaha sendiri sebesar 22,04 persen, barusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 14,62 persen. Kemudian, pekerja keluarga/tak dibayar berkontribusi sebesar 5,54 persen.
Pekerja bebas di pertanian memberi andil 13,08 persen. Kemudian, pekerja bebas di nonpertanian 5,43 persen, pekerja bebas dan pertanian 4,13 persen, dan angkatan kerrja yang berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,09 persen.