Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkut Penumpang dari Wuhan, Lion Air Sudah Dapat Restu Kemenhub

(Ilustrasi armada Lion Air) ANTARA FOTO/Aji Styawan

Jakarta, IDN Times - Manajemen Lion Air angkat bicara terkait adanya operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) dari Indonesia menuju Tiongkok.

Adapun layanan penerbangan yang dimaksud adalah perjalanan dari Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Tianhae Wuhan, Hubei, Tiongkok (WUH).

1. Layanan penerbangan ke Wuhan bukan reguler flight

Dok.Istimewa/Lion Air

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantono menegaskan bahwa penerbangan dari Jakarta menuju Wuhan tersebut bukan bagian dari penerbangan internasional berjadwal atau reguler flight.

"Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan," ujar Danang, dalam keterangan resmi, yang diterima IDN Times, Jumat (7/5/2021).

2. Penerbangan menuju Wuhan mendapatkan izin dari pemerintah

Dok.Istimewa/Lion Air

Danang menyampaikan, tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh Lion Air dalam pengoperasian layanan penerbangan menuju Wuhan tersebut.

Pasalnya, Lion Air telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah untuk bisa mengoperasikan penerbangan itu.

"Penerbangan charter yang ijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," jelas Danang.

Danang menambahkan, penerbangan dari Jakarta menuju Wuhan itu juga sudah memenuhi persyaratan uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Para penumpang juga memenuhi syarat keimigrasian

Ilustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Selain sesuai dengan persyaratan penerbangan, Danang juga menyatakan para penumpang penerbangan charter tersebut memenuhi persyaratan keimigrasian.

Semua penumpang disebut Danang sudah memiliki visa, kartu izin tinggal tetap (KITAP), kartu izin tinggal terbatas (KITAS), dan memiliki dokumen kesehatan berupa hasil tes PCR/SWAB dengan hasil negatif serta mengikuti karantina yang disertai dua kali tes PCR dengan hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," imbuh dia.

 

4. Kemenhub izinkan maskapai angkut penumpang dari Wuhan

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

DirekturJenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto memastikan, penerbangan Lion Air rute Bandara Soekarno-Hatta-Wuhan, Tiongkok, bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Pernyataannya ini guna menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pembukaan penerbangan maskapai Lion Air dengan rute Wuhan-Bandara Soekarno-Hatta.

Novie menyebut, penerbangan Wuhan-Soekarno Hatta bukanlah penerbangan berjadwal, melainkan sistem charter. Ia menerangkan pihaknya memastikan pembukaan rute penerbangan sudah sesuai  peraturan penerbitan Flight Approval (FA) dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah COVID-19.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian COVID-19 di Indonesia," ujar Novie 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us