Apa Itu Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan Dibentuk Prabowo?

- Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) bertugas mempelajari kondisi buruh dan memberikan nasihat kepada Presiden terkait undang-undang yang tidak melindungi buruh.
- DKBN akan menjadi lembaga permanen dengan kekuatan hukum signifikan, fokus pada isu pengupahan, perumahan, pendidikan buruh, serta berbagai permasalahan lain.
- DKBN akan diisi oleh tokoh buruh, pimpinan buruh, dan akademisi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perjuangan kaum pekerja.
Jakarta, IDN Times - Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) akan segera dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Rencana tersebut diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), yang dihadiri lebih dari 200 ribu buruh dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan peran negara untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan buruh, sekaligus menindaklanjuti sejumlah tuntutan serikat pekerja, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga realisasi upah layak.
"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo kala itu.
1. Tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, menurut Prabowo, bertugas mempelajari kondisi para buruh serta memberikan nasihat kepada Presiden terkait undang-undang atau regulasi yang dinilai tidak melindungi buruh.
“Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," kata Prabowo,” kata Prabowo.
2. DKBN dijadikan sebagai lembaga permanen

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut DKBN akan memiliki kekuatan hukum yang signifikan dan berperan penting dalam memperjuangkan kepentingan buruh, terutama dalam isu pengupahan, perumahan, dan pendidikan buruh.
Andi Gani menjelaskan DKBN bukanlah lembaga ad hoc atau bersifat sementara, melainkan lembaga permanen yang memiliki kekuatan legal setingkat kementerian.
Menurutnya, fokus DKBN tidak hanya terbatas pada isu pengupahan, tetapi juga mencakup persoalan kesejahteraan buruh yang lebih luas, seperti outsourcing, perumahan, pendidikan, serta berbagai permasalahan lain yang dihadapi pekerja.
“Itu Presiden ingin ada sebuah lembaga yang memang kuat, bukan ad hoc loh. Ini sebuah lembaga yang seperti ya hampir setingkat kementerian," paparnya,” kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
3. Tokoh buruh dan akademisi akan mengisi DKBN

Mengenai susunan keanggotaan, Andi Gani menyampaikan DKBN akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh, pimpinan buruh, dan akademisi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perjuangan kaum pekerja.
Meskipun sudah memiliki gambaran mengenai personel yang akan duduk di lembaga tersebut, Andi Gani memilih untuk tidak mendahului Presiden dan menyerahkan pengumuman nama-nama secara langsung kepada kepala negara.
"Dewan Kesejahteraan buruh nasional itu nanti akan berisi yaitu tokoh-tokoh buruh, para pimpinan buruh, lalu akademisi yang punya kepedulian terhadap perjuangan buruh," tambahnya.


















