Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Koperasi Merah Putih? Ini Tujuan hingga Sumber Dananya

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Pemerintah menggulirkan program Koperasi Merah Putih untuk penguatan ekonomi desa melalui pendekatan kelembagaan.
  • Koperasi bertujuan menjawab persoalan kemiskinan, ketidakstabilan harga, dan meningkatkan akses permodalan masyarakat desa.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggulirkan salah satu program prioritas yang menyasar penguatan ekonomi desa melalui pendekatan kelembagaan. Program tersebut diyakini mampu menjawab sejumlah tantangan struktural yang selama ini membelenggu masyarakat desa.

Tak hanya menyangkut aspek pemberdayaan, inisiatif tersebut juga menyentuh persoalan pendanaan dan distribusi hasil usaha rakyat. Apa yang dimaksud dengan Koperasi Merah Putih? Berikut penjelasan lengkapnya!

1. Apa tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih?

Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengutip laman Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan, pendirian Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat desa.

Salah satu latar belakang utamanya adalah maraknya kemiskinan berkepanjangan akibat keterlibatan warga desa dalam utang berbunga tinggi, termasuk pinjaman online (pinjol).

Selain itu, koperasi tersebut diharapkan dapat mengatasi ketidakstabilan harga serta memperbaiki mekanisme penyimpanan dan distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Program tersebut juga dirancang sebagai upaya penguatan ekonomi pedesaan, mengingat sekitar 44 persen penduduk tinggal di desa. Dengan memperkuat ekonomi lokal, pemerintah ingin mencegah terjadinya urbanisasi berlebihan.

2. Manfaat Koperasi Merah Putih

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah merancang Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan akses permodalan masyarakat desa sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rentenir. Melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setiap koperasi akan memperoleh pendanaan hingga Rp5 miliar.

Koperasi desa direncanakan akan didirikan, masing-masing dilengkapi dengan kantor, gudang penyimpanan, fasilitas cold storage, apotek desa, klinik desa, serta unit simpan pinjam.

Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih akan diposisikan sebagai pembeli utama hasil pertanian dan perikanan. Koperasi juga ditugaskan menjaga stabilitas harga, memperkuat jaringan distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

3. Sumber pendanaan untuk Koperasi Merah Putih

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Keuangan diminta menyusun kebijakan pendanaan sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Menteri Keuangan juga diminta menyiapkan kebijakan penyaluran dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal bagi pembentukan koperasi tersebut.

Pemerintah turut mendorong partisipasi aktif desa dan kelurahan melalui pemberian insentif berbasis kinerja dan alokasi pengelolaan dana desa bagi wilayah yang berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us